Terpilihnya bekas ajudan Megawati Soekarnoputri menuai reaksi keras dari elemen masyarakat lantaran dinilai dipaksakan menjadi pemimpin lembaga penegak hukum, meski telah ditetapkan sebagai tersangka pemilik rekening gendut.
Sebagai mantan anggota Kompolnas, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menilai ada yang tidak beres dalam proses pencalonan Budi Gunawan. Adnan menganggap Kompolnas tidak menjalankan tugasnya dengan benar lantaran ada bagian prosedur yang menimbulkan pertanyaan di benaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adnan, Kompolnas merupakan pihak yang punya peran dalam pengangkatan dan pemberhentian calon Kapolri. Masuknya Budi Gunawan dalam bursa calon Kapolri menimbulkan pertanyaan besar, lantaran nama dia sudah masuk dalam dugaan pemilik rekening gendut sejak 2010.
Adnan mengaku telah berusaha membangun pembaruan tradisi ketika dia menjabat sebagai anggota Kompolnas. Setiap calon Kapolri yang diajukan oleh Kompolnas akan diberitahukan kepada KPK dan Kejaksaan Agung melalui surat.
"Apakah Kompolnas sekarang sudah melakukan itu? Anggaplah ini pembelajaran. Jangan sampai kejadian ini terulang dalam pemilihan Kapolri selanjutnya," ujar Adnan. (meg/obs)