Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi II DPR RI kembali menggelar rapat kerja (raker) bersama pemerintah. Kali ini, Komisi pemerintahan dan dalam negeri itu akan melakukan raker terkait penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).
Rencananya rapat ini akan digelar pada pukul 20.00 WIB. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah hadir di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis malam (15/1).
Agenda yang akan dibahas dalam raker tersebut adalah keterangan pemerintah atas RUU Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No. 22 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Kemudian mengenai RUU Perppu No. 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No. 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dalam raker ini juga akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan DPD RI terhadap keterangan pemerintah yang tekah disampaikan sebelumnya.
"Kita dengarkan penjelasan pemerintah, Presiden yang diwakili oleh Kemendagri dan Kemenkumham. Ini bentuk keseriusan kami untuk mendengar penjelasan pemerintah tentang Perppu ini," tutur Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman di Gedung DPR/MPR.
Pembahasan Perppu Pilkada ini menjadi salah satu fokus para anggota Dewan dalam masa sidang kedua. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap pembahasan Perppu Pilkada ini dapat selesai dalam waktu satu bulan ini. Rambe berharap Perppu Pilkada ini dapat dibawa ke sidang paripurna pada 17 Februari mendatang.
(obs)