Jika ada bus yang melanggar kesepakatan, Benjamin menegaskan tak akan segan menerapkan sanksi tegas bagi operator. Sanksi terberat, izin operator akan dicabut. "Dipanggil, ditegur sampai 3 kali dan kalau masih bandel akan dibekukan. Bila tetap melanggar akan dicabut izinnya," kata Benjamin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
APTB menurut Benjamin tak bisa sembarangan dalam beroperasi melayani penumpang. "Sekarang tidak bisa lagi ugal-ugalan, semua harus mengacu standar Transjakarta," kata Benjamin.
Dishub memberikan tenggat tiga bulan kepada para operator APTB dan Transjakarta untuk membahas detail-detail penyesuaian yang harus dilakukan. Misalnya terkait logo, standar keamanan dan kenyamanan. Setelah bergabung nanti, APTB menurut Benjamin juga tidak boleh lagi menaik turunkan penumpang di sembarang tempat. (sur)