Jakarta, CNN Indonesia -- Tak akan ada lagi dualisme tarif antara bus bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dengan Transjakarta. Setelah diputuskan akan berada di bawah koordinasi PT Transjakarta, APTB harus tunduk pada mekanisme tarif Transjakarta.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit, Jumat (16/1), penumpang juga nantinya cukup membayar sekali di halte Transjakarta jika ingin mengguanakan jasa APTB. "Operator APTB nantinya akan dibayar oleh Pemprov DKI dengan mekanisme rupiah per kilometer," kata Benjamin di Balaikota, Jakarta.
Jika ada bus yang melanggar kesepakatan, Benjamin menegaskan tak akan segan menerapkan sanksi tegas bagi operator. Sanksi terberat, izin operator akan dicabut. "Dipanggil, ditegur sampai 3 kali dan kalau masih bandel akan dibekukan. Bila tetap melanggar akan dicabut izinnya," kata Benjamin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan operasional APTB akan berada di bawah manajemen PT Transjakarta. APTB harus tunduk pada aturan dan standar operasional yang diterapkan oleh Transjakarta.
APTB menurut Benjamin tak bisa sembarangan dalam beroperasi melayani penumpang. "Sekarang tidak bisa lagi ugal-ugalan, semua harus mengacu standar Transjakarta," kata Benjamin.
Dishub memberikan tenggat tiga bulan kepada para operator APTB dan Transjakarta untuk membahas detail-detail penyesuaian yang harus dilakukan. Misalnya terkait logo, standar keamanan dan kenyamanan. Setelah bergabung nanti, APTB menurut Benjamin juga tidak boleh lagi menaik turunkan penumpang di sembarang tempat.
(sur)