EKSEKUSI TERPIDANA MATI

Dua Jenazah Terpidana Mati akan Diserahkan ke Keluarga

Megiza | CNN Indonesia
Minggu, 18 Jan 2015 02:08 WIB
Dua jenazah akan diserahkan kepada keluarga. Sedang tiga lainnya disemayamkan di Lembah Nirbaya, Pulau Nusa Kambangan.
(ilustrasi: Dok.Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kelima jenazah terpidana mati yang telah dieksekusi pada pukul 00.30 WIB Minggu dini hari (18/1) di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah kini dalam proses penanganan akhir. Sumber CNN di Nusakambangan mengatakan kelima jenazah sedang dalam proses dibersihkan dan dimandikan untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga, dan ada yang disemayamkan di Lembah Nirbaya.

Proses yang dalam peraturan Kapolri Nomor 12 tahun 2010 tentang tata cara pidana mati itu disebut sebagai pengakhiran. Menurut peraturan itu, setelah pelaksanaan pidana mati selesai, Komandan Pelaksana akan memerintahkan Komandan Regu penembak membawa regu penembak keluar dari lokasi penembakan untuk konsolidasi.

Selanjutnya, jaksa eksekutor memerintahkan Komandan Regu 2 dengan anggota regunya untuk membawa dan mengawal jenazah bersama tim medis menuju rumah sakit serta pengawalan sampai dengan proses pemakaman jenazah. Semantara itu Regu 1 mengumpulkan peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk pelaksanaan pidana mati dan membersihkan lokasi penembakan.

Sumber CNN Indonesia di LP Nusakambangan mengatakan dua jenazah terpidana mati yakni Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommy Wijaya, warga Belanda, dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia, warga Indonesia, akan diserahkan kepada keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(meg/nez)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER