Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR RI akan menggelar rapat pleno terkait pengangkatan Wakil Kepala Polisi RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
Hal itu diungkapkan anggota komisi yang membawahi bidang hukum, Bambang Soesatyo, lewat pesan singkat pada CNN Indonesia, Minggu (18/1).
"Komisi III DPR sendiri akan menggelar rapat pleno anggota Senin (19/1) untuk menentukan sikap," tutur Bambang melalui pesan singkatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPR dari fraksi Golkar tersebut menyatakan keputusan Presiden Jokowi mengangkat Plt Kapolri harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang. Mekanisme itu adalah meminta persetujuan terlebih dahulu dari DPR.
Ini penting agar masyarakat tahu apa alasan Jokowi melakukan itu semua.Desmon J. Mahesa |
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan rapat pleno Komisi III yang akan digelar pada pukul 10.00 WIB itu pun akan membahas penundaan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Ini ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dan kami melakukan rapat untuk menentukan sikap kami terkait hal ini,” ujar Desmon ketika dihubungi beberapa saat lalu.
Anggota DPR dari fraksi Gerindra itu mengaku heran dengan langkah Jokowi yang tak mengikuti aturan dalam UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Polisi Republik Indonesia. Desmon menyatakan Jokowi seharusnya tidak memberhentikan Sutarman, menunda pelantikan Budi Gunawan, dan mengangkat Badrodin.
Ia merasa heran dengan langkah Jokowi yang tidak memahami hukum utamanya UU No 2 tahun 2002 tentang Polri. Menurutnya, tidak seharusnya Jokowi langsung memberhentikan Sutarman, menunda pelantikan Budi Gunawan, dan mengangkat Badrodin sebagai Plt Kapolri.
Atas dasar itu, Desmond menyatakan dalam rapat pleno komisi hukum DPR akan didiskusikan terkait urgensi untuk menggunakan hak interpelasi yaitu memanggil dan bertanya kepada presiden.
"Ini penting agar masyarakat tahu apa alasan Jokowi melakukan itu semua. Sebenarnya tidak ada masalah kalau Jokowi langsung melantik Budi Gunawan, tapi Jokowi justru membuat masalah sendiri sehingga yang kecil pun terlihat menjadi besar," tandasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (16/1) malam lalu, Jokowi secara resmi menunjuk Badrodin sebagai Plt Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
Penunjukkan itu tertuang dalam Keputusan Presiden yang ditandatangani Jokowi Jumat sore (16/1).
"Keppres yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam (16/1).
(pit)