DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Wantimpres Diklaim Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Selasa, 20 Jan 2015 08:48 WIB
Wapres Jusuf Kalla mengatakan, penujukan Wantimpres bukan sebuah kesepakatan untuk bagi-bagi kursi atau jatah politik.
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Malik Fajar (kiri) seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1). (Antara/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah pemilihan sembilan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah ajang balas budi Presiden Joko Widodo. Sembilan orang Wantimpres diklaim JK telah memenuhi syarat seperti bukan pimpinan partai politik atau pengusaha.

Karena itu JK menilai tak ada yang janggal dengan penunjukan sembilan Wantimpres ini oleh Jokowi. "Pasti orang mempermasalahkan karena sebagian latarbelakang mereka," kata JK di Istana Wapres, Senin (19/1). Ia sendiri menilai tak selamanya politisi itu buruk. "Jangan salah semua politisi itu tidak buruk, malah mereka yang turut membangun bangsa," ujarnya.

Karena itu menjadikan politisi untuk jadi Wantimpres menurutnya tak haram dan sah saja. Sudah jadi hak preogratif presiden menunjuk orang-orang yang akan dimintai pertimbangan dan nasihat. Penunujkan Wantimpres ini juga menurut JK bukan ajang balas budi atau bagi-bagi kursi. Ia berharap bahwa pemilihan wantimpres ini kelak tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Wantimpres yang akan mendukung tugas-tugas kepresidenan. Pelantikan digelar pukul 11.15 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/1).

Sembilan anggota Wantipres yang dilantik Jokowi adalah Abdul Malik Fadjar, Ahmad Hasyim Muzadi, Jan Darmadi, M Yusuf Kartanegara, Rusdi Kirana, Sidarto Danusubroto, Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Suharso Monoarfa.

Beberapa anggota Wantimpres itu berasal dari partai politik pendukung Jokowi, antara lain Ketua Majelis Tinggi NasDem Jan Darmadi, Sekjen PKPI M Yusuf Kertanegara, Wakil Ketua Umum PKB Rusdi Kirana, Ketua Bidang Kehormatan PDIP Sidarto Danusubroto, pendiri Hanura Subagyo Hadi Siswoyo, dan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. (sur/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER