DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Denny: Orang Partai atau Tidak, Penunjukan Wantim Hak Jokowi

Anggi Kusumadewi | CNN Indonesia
Senin, 19 Jan 2015 15:13 WIB
Mantan Staf Khusus Presiden SBY Denny Indrayana menyatakan secara tata negara, Presiden berwenang memilih siapapun menjadi Dewan Pertimbangan Presiden.
Presiden Jokowi menyaksikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rusdi Kirana menandatangani berita acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1). (Antara/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo telah melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dari sembilan para penasihat Jokowi itu, enam berasal dari partai politik dan tiga lainnya punya kedekatan dengan Megawati Soekarnoputri. (Baca: Orang Dekat Mega dan Pejabat Partai di Kursi Penasihat Jokowi)

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyatakan apapun pandangan orang atas Wantimpres periode Jokowi saat ini, pengisian orang-orang yang duduk di lembaga itu sepenuhnya hak Joko Widodo selaku Presiden.

“Saya tidak berkomentar dari sisi subjektif politik. Tapi secara tata negara, Presiden berwenang memilih siapapun menjadi Dewan Pertimbangan Presiden. Dia memilih orang bijak (atau tidak), itu hak dia. Penilaian publik atas pilihannya beda soal,” kata Denny kepada CNN Indonesia, Senin (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Staf Khusus Presiden SBY itu menyatakan posisi Wantimpres cukup penting dalam pemerintahan. “Presiden pasti butuh masukan, dan yang secara konstitusional dapat memberi masukan ya Wantimpres,” ujar Denny.

Namun nasihat Wantimpres itu hendak dipakai oleh Presiden atau tidak, kata Denny, itu tergantung Presiden. “Wantimpres bisa dimintai atau tidak dimintai masukan. Masukan dari Wantimpres itu pun bisa digunakan atau tidak digunakan,” kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu.

Wantimpres pun bisa berinisiatif memberikan nasihat kepada Presiden jika dianggap perlu, meski Presiden tak meminta nasihat mereka. “Jadi peran Wantimpres cukup strategis,” kata Denny.

Sembilan anggota Wantimpres yang dilantik Jokowi hari ini ialah Abdul Malik Fadjar, Hasyim Muzadi, Jan Darmadi, M Yusuf Kartanegara, Rusdi Kirana, Sidarto Danusubroto, Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Suharso Monoarfa.

Dari nama-nama itu, yang berasal dari partai politik pendukung Jokowi ialah Jan Darmadi asal NasDem, Yusuf Kartanegara asal PKPI, Rusdi Kirana asal PKB, Sidarto Danusubroto asal PDIP, Subagyo Hadi Siswoyo asal Hanura, dan Suharso Monoarfa asal PPP kubu Romy. Sementara yang punya kedekatan dengan Megawati ialah Abdul Malik dari Muhammadiyah, Hasyim Muzadi dari NU, dan ekonom Sri Adiningsih.

Era SBY

Anggota Wantimpres periode pemerintahan sebelumnya di bawah Susilo Bambang Yudhoyono pun beberapa di antaranya memiliki keterkaitan dengan partai, antara lain mantan Ketua Dewan Syuro PKB Ma’ruf Amin, pendiri PAN Emil Salim dan Albert Hasibuan, mantan Ketua Umum PKPI Meutia Hatta, politikus senior Golkar Ginandjar Kartasasmita, dan pendiri Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK) Ryaas Rasyid.

Meski berasal dari partai, mereka memiliki keahlian masing-masing. Emil Salim misalnya ditempatkan sebagai Wantimpres Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup karena pernah menjabat Menteri Negara Urusan Kependudukan dan Lingkungan Hidup serta Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup di era Soeharto. Sementara Ginandjar Kartasasmita menjabat Wantimpres Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah karena pernah menjabat antara lain sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ma’ruf Amin menjadi Wantimpres Bidang Hubungan Antaragama karena pernah menjabat Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat dan Rois Syuriah Pengurus Besar NU. Meutia Hatta menjadi Wantimpres Bidang Pendidikan dan Kebudayaan karena pernah menjabat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan di pemerintahan periode pertama SBY. Ryaas Rasyid menjadi Wantimpres Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi sebab pernah menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Sementara advokat Albert Hasibuan menjadi Wantimpres Bidang Hukum dan HAM karena pengalaman panjangnya di bidang itu, termasuk sebagai anggota Komnas HAM.

Tiga lainnya, Widodo AS, Hassan Wirajuda, dan Siti Fadilah Supari juga ditempatkan sesuai keahlian mereka masing-masing. Widodo AS ditempatkan sebagai Wantimpres Bidang Pertahanan dan Keamanan karena pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dan Panglima TNI. Sementara Hassan Wirajuda menjadi Wantimpres Bidang Hubungan Luar Negeri sesuai jabatan sebelumnya selaku Menteri Luar Negeri. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER