Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menyatakan pengemudi mobil Mitsubishi Outlander yang mengalami kecelakaan maut terbukti positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Ya, benar. Positif psikotropika Golongan I,” ujar Martinus saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Rabu (21/1) malam.
Pernyataan ini menjawab dugaan awal kepolisian setelah mendalami hasil olah tempat kejadian perkara di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengacu pada hasil tes di laboratorium forensik dari Polda Metro sendiri, kepolisian mengetahui bahwa pengemudi bernama Christopher Daniel Sjarief terbukti mengonsumsi LSD
(Lysergic acid diethylamide).
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Christopher sebagai tersangka kecelakaan maut di yang menewaskan empat orang, salah satunya merupakan anggota kepolisian.
Christopher dijerat dengan pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman penjara enam tahun.
Christopher diketahui merupakan anak dari salah satu pengusaha swasta di Indonesia. Saat ini, ia tengah menjalankan kuliah di Amerika Serikat. Namun, ketika kejadian berlangsung Christopher tengah berada di Indonesia dan berencana akan kembali ke Negeri Paman Sam dalam waktu dekat ini.
Apa itu LSD?LSD, atau yang biasa disebut 'acid', termasuk ke dalam jenis obat-obatan yang bersifat halusinogen, atau menyebabkan halusinasi. Menurut UU Nomor 5 Tahun 1997, LSD dikategorikan sebagai psikotropika golongan I dengan daya adiktif yang sangat kuat.
Obat ini memiliki pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Namun, tidak menimbulkan ketergantungan dan tidak terbukti merusak otak. Obat ini juga memiliki tingkat racun yang sangat rendah jika dibandingkan dengan jenis obat-obatan terlarang lainnya, menurut penelitian farmasi Jerman.
LSD sendiri memiliki bentuk seperti kertas berukuran kecil atau seperempat ukuran perangko yang memiliki berbagai warna serta gambar. Namun, terdapat pula bentuk LSD lain yang beredar seperti pil dan kapsul, atau bahkan berbentuk cairan.
Pengguna jenis obat terlarang ini biasanya memakai LSD dengan meletakkannya pada permukaan lidah. Setelah obat ini melumer di mulut, sekitar 30-60 menit kemudian pengguna akan merasakan efek yang biasa disebut 'tripping'.
Efek ini membuat pengguna berhalusinasi terhadap tempat, warna dan waktu. Akibat halusinasi tersebut, pengguna menjadi obsesif dan bahkan paranoid. Setelah 8-12 jam kemudian, efek tersebut akan hilang.
Beberapa tokoh-tokoh ternama dunia diketahui menggunakan LSD karena efek dari obat ini yang dinilai bermanfaat bagi kehidupan atau bahkan karir mereka, seperti Steve Jobs, Bill Gates dan The Beatles.
Sementara di Indonesia sendiri, penggunaan LSD dilarang karena dinilai berbahaya, baik bagi individu maupun orang lain. Efek halusinasi yang diciptakan oleh LSD membuat pemakai menjadi asyik sendiri akan dunianya sehingga sulit baginya untuk mengendalikan pikiran serta imajinasi mereka sendiri.
(utd)