Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto menilai hal yang lumrah jika Abraham Samad ingin mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. Hal tersebut dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945.
Bibit juga menilai hal yang wajar jika keinginan tersebut dilanjutkan dengan pertemuan dengan politikus partai politik. "Boleh-boleh saja (mencalonkan diri) Abraham Samad sebagai warga negara, yang tidak boleh itu Pimpinan KPK bertemu tersangka KPK," kata Bibit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/1).
Beberapa hal yang dilarang untuk Pimpinan KPK diatur dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Dalam Ayat 1 Pasal 36 disebutkan bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit melanjutkan, jika kemudian Samad bertemu politikus PDIP terkait dengan pancalonan tersebut, hal tersebut lantaran pencalonan presiden atau wakil presiden memang harus melalui partai politik. "Ada benarnya," ujar Bibit.
Hak politikus yang bertemu Samad jika kemudian mengumumkannya kepada khalayak luas. Apakah hal tersebut melanggar kode etik KPK?, Bibit menilai tidak ada kode etik yang dilanggar.
Rumor keinginan Samad untuk jadi calon wakil presiden pertama kali dinyatakan oleh seseorang yang mengaku bernama Sawito Kartowibowo. Dalam blog pribadinya yang berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad", dinyatakan bahwa jelang Pemilu 2014, Samad kerap bertemu dengan pengurus PDIP.
Samad disebut mengincar posisi calon Wakil Presiden mendampingi Joko Widodo. Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Abraham Samad harus mengakui pertemuan tersebut. Pertemuan itu didorong oleh anggota tim sukses (Jokowi) berinisial D,” ujar Hasto. Hasto bahkan mengatakan, Samad pernah menyatakan kegagalan dirinya jadi cawapres Jokowi karena ulah Budi Gunawan.
“Saya cerita dengan Abraham, dan dia katakan ‘Ya, saya tahu. Saya sudah melakukan penyadapan (atas pembicaraan PDIP), dan yang menyebabkan saya gagal adalah Saudara BG (Budi Gunawan),’” ujar Hasto seakan menirukan ucapan Samad.
(sur/sur)