"Mari galang kekuatan untuk meneriakkan ketidakbenaran yang menimpa KPK," kata Samad di depan para tokoh antikorupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun yang terjadi, kami akan terus kejar," kata Samad.
"Pak Abraham, malam ini mungkin malam terakhir buat kita," kata Abraham meniru ucapan Bambang.
Perkataan Bambang terbukti. Bambang ditangkap penyidik Bareskrim Polri usai mengantarkan anaknya sekolah, tak terlalu jauh dari kediamannya di Depok, Jawa barat. (Baca: Bambang Widjojanto Tahu Dia Diincar dalam Dua Perkara)
Bambang disangka melanggar pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP saat menjadi kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto pada sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
Ia dilaporkan oleh Sugianto Sabran, anggota DPR RI asal PDIP. Menurut catatan CNN Indonesia, pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat berlangsung pada Juni 2010. Pasangan yang bertarung adalah Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Pasangan Ujang didukung antara lain oleh Partai Golkar dan Demokrat, sedangkan Sugianto didukung antara lain oleh PDI Perjuangan.
KPU Daerah Kotawaringin memenangkan pasangan Sugianto-Eko, tapi Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan itu setelah pasangan Ujang-Bambang menggugat. Pasangan Ujang-Bambang akhirnya ditetapkan sebagai kepala daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat. Bambang Widjojanto adalah pengacara pasangan Ujang-Bambang, dalam sengketa tersebut. (sur/agk)