Jokowi dalam konferensi persnya di Istana Bogor usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK dan Polri, tak menyebut secara tegas tindakan yang harus diambil oleh kedua lembaga. Jokowi hanya meminta agar tak terjadi gesekan di antara KPK dan Polri. (Baca Jokowi: Jangan Ada Gesekan antara Polri dan KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchtar menuturkan hal serupa. "Kita harus ingat Polri di bawah Presiden. Jadi kalau Polri dipakai sekelompok orang untuk melakukan kriminalisasi, maka Presiden harus turun tangan menyelesaikan kriminalisasi ini," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Anti Korupsi UGM itu.
Hingga kini, massa kelompok pendukung KPK masih setia menunggu Bambang Widjojanto dikembalikan ke Kantor KPK. Mereka melakukan aksi musik dan orasi di depan lobi Gedung KPK. Suasana begitu ramai.
Bambang ditangkap Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menyuruh orang melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang Mahkamah Konstitusi.
Juni 2010, Bambang selaku kuasa hukum mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat ke MK mewakili pasangan calon Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. Pasangan tersebut dinyatakan kalah dari rivalnya, Sugianto Sabran dan Eko Suwarno oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Tengah.
Gugatan dilayangkan dengan menghadirkan 68 saksi. Salah satunya tokoh masyarakat di Kotawaringin Barat, Ratna Mutiara. Dalam prosesnya, Ratna diduga memberikan keterangan palsu yang menyudutkan rival Ujang, Sugianto-Eko.
Sejumlah pihak mengaitkan penangkapan Bambang dengan penetapan calon kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi rekening gendut oleh KPK, Selasa (13/1). Namun Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan penangkapan Bambang tidak terkait perselisihan antara lembaganya dan komisi antirasuah.
Menurut Ronny, kasus dugaan pidana yang menjerat Bambang bukan balasan Kepolisian atas penetapan tersangka Inspektur Jenderal Budi Gunawan oleh KPK.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi meminta KPK dan Polri berpatokan pada proses hukum yang objektif dan sesuai Undang-Undang dalam mengusut perkara apapun. Jokowi menyatakan tak akan ikut campur dengan proses hukum di kedua lembaga. (agk)