Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah aktivis antikorupsi mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) meminta pembebasan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada pukul 21.47 Waktu Indonesia Barat (WIB),Jumat (23/1).
Tampak diantara rombongan aktivis, Ketua KontraS Haris Azhar, pengacara Todung Mulya Lubis, budayawan Romo Benny, aktivis nelayan Riza Damanik, sosiolog Imam Prasodjo, aktivis Suciwati Munir dan Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho.
"Kami datang ke Bareskrim untuk jemput Bambang. Apapun yang terjadi kami minta dihentikan, sarat unsur politisasi, kepentingan politis besar, dan tidak lepas dari tersangka Budi Gunawan. Kami akan berjuang untuk semua itu," kata Haris Azhar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rombongan datang dengan menggunakan enam mobil.
Seperti diberitakan, Bambang ditangkap dengan dugaan menyuruh orang lain menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada di Kotawaringn Barat di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia diduga melanggar Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Bambang ditangkap penyidik Bareskrim Polri, Jumat pagi pukul 07.30 WIB di kawasan Depok, Jawa Barat. Polri mengaku menerima laporan masyarakat mengenai kasus Bambang pada 15 Januari lalu. Tanpa melakukan pemeriksaan sebelumnya, Polri langsung mengamankan Bambang dengan alasan untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
(utd)