Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menyatakan lembaganya memprotes keras penangkapan rekannya yakni Bambang Widjojanto oleh Polri. KPK menilai penangkapan tersebut sebagai tindakan yang keliru.
“KPK memprotes keras atas penangkapan Bambang Widjojanto,” kata Adnan dalam jumpa pers Jumat sore (23/1).
Adnan selanjutnya mengingatkan jika penangkapan Bambang tersebut dikaitkan dengan penanganan proses kasus calon Kapolri Komjen Budi Gunawan hal itu adalah murni penegakan hukum dan tak ada unsur lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin berikutnya Adnan menegaskan bahwa secara kelembagaan antara KPK dan Polri tidak ada masalah. “Karena itu Polri sebagai institusi jangan sampai dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu,” ujar dia.
Hal berikutnya yang menjadi sikap KPK yaitu KPK mengajak masyarakat agar bersatu melawan korupsi dan melawan pihak-pihak yang menghalangi pemberantasan korupsi.
Aparat Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat pagi (23/1), menangkap Bambang Widjojanto saat sedang mengantar anaknya sekolah di Cimanggis, Depok. Penangkapan Bambang dengan dalih tersangkut kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 saat Bambang menjadi pengacara, tanpa disertai surat pemanggilan sebelumnya.
(obs/obs)