Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang sejak Jumat pagi ditahan Badan Reserse dan Kriminal Polri akhirnya berjalan keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari (24/1).
“Bambang pulang malam ini. Pemeriksaan sudah selesai, jadi kami (KPK) tidak perlu memberikan jaminan apa-apa,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap Bambang, menurut Adnan, akan dilanjutkan pekan depan. Adnan kemudian keluar dari Mabes Polri bersama Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 01.00 WIB, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti belum juga tiba di Mabes Polri. Sebelumnya ketika dihubungi Adnan, Badrodin berkata sedang berada di luar. Ia meminta Adnan untuk menunggu kedatangannya.
Adnan sebelumnya mengatakan akan menanti Badrodin untuk melakukan pembicaraan antarpimpinan lembaga negara.
Menurut Adnan, penyidik Polri tidak memiliki alasan hukum untuk menahan Bambang. Jika penyidik tetap berkeras, Adnan bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Bambang
"Tidak ada alasan untuk menahan Bambang karena dia kooperatif, dan ssaya bersedia menjamin," kata dia.
Bambang ditetapkan Kabareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010, saat menjadi pengacara salah satu pasangan calon dalam sengketa itu. Ia terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Ketegangan KPK dan Polri meningkat pasca KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut, Selasa pekan lalu (13/1).
(agk)