Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan pemerintah ingin mencari jalan terbaik untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kepolisian Republik Indonesia.
“Komunikasi sudah terputus antara KPK, Polri, dan Kejaksaan. Jadi kami (pemerintah) ingin giatkan komunikasi mereka,” kata Tedjo di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (24/1).
Tedjo meminta penegakan hukum tak dilakukan secara tendensius. “Jangan menyudutkan salah satu pihak,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Tedjo mengatakan pemerintah akan memediasi KPK dan Polri untuk menyelamatkan keduanya sekaligus. “Ketemu saja KPK dan Polri untuk melakukan mediasi,” kata dia.
Tedjo juga meminta tidak ada upaya untuk memprovokasi rakyat. “Jangan membakar masa, membakar rakyat. Tidak boleh seperti itu. Itu suatu pernyataan yang kekanak-kanakan,” ujarnya tanpa menyebut pihak mana yang ia maksud.
Siang ini Presiden Joko Widodo memanggil Wakapolri Komjen Badrodin Haiti ke Istana. Pemanggilan ini hanya sehari setelah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka.
Bambang dilepaskan dini hari tadi setelah koleganya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, menjamin penangguhan penahanannya. Namun Bambang akan kembali diperiksa pekan depan. Ia disangka Polri menyuruh orang melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
Banyak orang menganggap penangkapan Bambang kemarin terkait dengan keputusan KPK pekan sebelumnya yang menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut, sehingga pelantikannya sebagai Kapolri harus ditunda oleh Presiden Jokowi –orang yang menjadikan dia calon tunggal Kapolri meski tahu Budi telah mendapat tanda merah dari KPK karena berpotensi berperkara hukum.
Seakan belum cukup, hari ini giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang diperkarakan ke Bareskrim Mabes Polri. Seseorang bernama Mukhlis Ramdhan yang mengaku kuasa saham PT Desy Timber yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, mengatakan sedang menuju Bareskrim bersama tim kuasa hukum guna melaporkan dugaan pengambilalihan paksa saham milik Desy Timber oleh Adnan dan rekannya pada tahun 2006, saat ia belum menjadi pimpinan KPK.
(agk)