KPK VS POLRI

Setelah Bambang, Kini Adnan Pandu Praja Dilaporkan ke Polisi

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Sabtu, 24 Jan 2015 13:02 WIB
Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dituduh melakukan pengambilalihan saham secara paksa PT Desy Timber.
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badai kembali menerjang petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum juga urusan hukum atas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto selesai, kini Wakil Ketua KPK lainnya yaitu Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Mukhlis Ramdhan, kuasa saham PT Desy Timber yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur mengaku sedang bersiap menuju Bareskrim bersama tim kuasa hukum guna melaporkan dugaan pengambilalihan secara paksa saham milik Desy Timber oleh Adnan dan rekannya pada 2006.

“Ini kita meluncur ke Polda. Karena pada 2006, ada pengambilalihan saham tersebut oleh Adnan sehingga mereka bisa menguasai 85 persen saham perusahaan. Detilnya nanti kami sampaikan,” kata Mukhlis ketika dihubungi, Sabtu (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER