Selasa (27/1), KPK memanggil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Andayono. "Keterangan dia dibutuhkan oleh penyidik untuk menjadi saksi Budi Gunawan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Andayono, kali ini KPK juga memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto dan Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan.
Meski demikian, ketiganya belum tampak memenuhi panggilan di Gedung KPK hingga siang ini.
Kasus Budi Gunawan menjadi perhatian negara lantaran dugaan suap yang menjerat mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu telah menjegal langkahnya menuju puncak pimpinan lembaga Polri.
Upaya KPK untuk mengusut kasus Budi Gunawan mengalami banyak tantangan, terutama ketidakhadiran saksi, di antaranya Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo dan dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Besar Ibnu Isticha.
Sejauh ini, hanya pengajar di Sekolah Pimpinan Polri Inspektur Jenderal (Purn) Syahtria Sitepu yang memenuhi panggilan KPK. Sisanya berdalih sedang ke luar kota atau bahkan tak memberi kabar sama sekali.
KPK akan melayangkan surat kepada Presiden Jokowi seandainya para saksi yang dipanggil terus-menerus mangkir dari panggilan. (utd/agk)