Pantauan CNN Indonesia, ada tiga anggota dewan yang menyinggung soal rekening gendut yang diduga dimiliki oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Tiga anggota tersebut adalah Ali Umri, Sarifuddin Sudding, serta Wenny Haryanto. Ketiganya meminta penjelasan Kepala PPATK M. Yusuf terkait rekening gendut tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Ali Umri, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasional Demokrat mempertanyakan sejak kapan Komjen Pol Budi Gunawan dikenakan tuduhan rekening gendut. Selain itu dia juga menanyakan seperti apa kriteria rekening gendut menurut PPATK.
Wenny Haryanto anggota Komisi III dari Partai Golkar juga mempertanyakan apakah rekening tersangka Budi Gunawan termasuk rekening yang mencurigakan atau tidak.
Isu rekening gendut BG kembali menyeruak setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sehari sebelum dirinya melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. BG melakukan tes uji kelayakan setelah dirinya dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.
Hingga berita ini dinaikan proses tanya jawab masih berlangsung dan M. Yusuf masih belum diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang sudah mencapai lebih dari 20 pertanyaan tersebut. (obs)