"Tentang timnya, jumlahnya akhirnya sembilan. Tim bisa juga disebut, kalau dulu Tim 8, ini Tim 9. Tim 9 ini namanya Tim Independen Pencari Fakta Dalam Upaya Penyelesaian Masalah Hubungan Polri dan KPK atau Lembaga Penegak Hukum dan Lembaga Negara Lainnya Dalam Rangka Penguatan Pemberantasan Korupsi," ujar Jimly di Kantor Sekertariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, mantan staf ahli Kapolri Bambang Widodo Umar, dan pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana.
"Pembagian tugasnya kita sepakat bersifat kolektif, belum dibagi tugas. Jadi tergantung nanti," kata dia.
Agenda besar tim ini, papar Jimly, tidak hanya terpaku pada penyelesaian kasus, melainkan juga berusaha untuk mencari fakta. Meski demikian, Jimly menuturkan, Tim 9 tak hanya khusus mengurusi kedua lembaga ini. Tim ini juga punya kepedulian kepada lembaga hukum lainnya, termasuk kejaksaan dan bahkan DPR.
"Maka kita harus mencari fakta-fakta yang lebih luas dalam rangka menemukan akar masalah, supaya masalah seperti ini tidak berulang-ulang terjadi. Sekarang kan sudah ketiga kali Cicak vs Buaya jilid 3," ujar dia.
Menurut Jimly, bentuk hasil kerja Tim Independen ini berupa rekomendasi. Nantinya, rekomendasi ini ada yang akan diumumkan secara terbuka kepada publik, namun ada juga yang dirahasiakan.
"Kita hanya tim yang membantu merumuskan masalah dan mengusulkan jalan keluar," kata Jimly menjelaskan.
Selama bekerja, Tim Independen akan melakukan koordinasi dan menggelar pertemuan-pertemuan di Kantor Sekertariat Presiden. (pit/pit)