"Singkatnya, pemerintah tidak mengenal istilah 100 hari," kata Andi di Kantor Sekertariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa malam (27/1).
Menurut Andi, masing-masing kementerian diberikan target berbeda oleh Jokowi. Misalnya untuk masalah pembentukan kelembagaan seperti Dewan Pertimbangan Presiden dan Staf Kepresidenan, kabinet diberi waktu oleh Presiden hingga Selasa (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk masalah pengadaan barang dan jasa, misalnya pupuk dan benih, telah selesai pada awal Desember 2014.
Ahli kajian strategis itu berpandangan, program 100 hari merupakan persepsi yang lebih berorientasi pada sistem yang selama ini digunakan di Amerika Serikat.
"Tapi Jokowi-JK tidak mengenal dan memakai 100 hari sebagai indikator melakukan evaluasi kinerja," kata dia. (pit/sip)