Bogor, CNN Indonesia -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan pernyataan agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan segera dilantik sebagai Kapolri. Berkenaan dengan permintaan itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menegaskan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini masih menunda pelantikan tersebut.
"Posisi Presiden tetap sama. Ada dua proses tentang pergantian Kapolri ini. Proses politiknya relatif sudah selesai, DPR memberikan persetujuan Presiden. Sekarang memberi waktu pada Pak Budi Gunawan untuk menyelesaikan dulu proses hukumnya," ujar Andi di halaman belakang Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (22/1).
"Selama itu terjadi, pelantikan Pak Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda," kata Andi menegaskan. Penundaan, ungkap dia, akan dilakukan minimal sampai ada kejelasan hukum dari proses yang dilakukan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengaku belum mendapat arahan dari Jokowi mengenai laporan pengacara Budi ke Bareskrim Polri siang tadi. "Saya belum ada arahan apa-apa tentang itu," kata dia.
Menurut Andi, proses hukum tentang penetapan Budi sebagai tersangka sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum dan kepada Budi. "Sekarang diberi kesempatan pada individu Budi Gunawan, sehingga belum dilantik Pak Presiden," ujar dia.
Ahli kajian strategis itu juga menyampaikan, Presiden belum memutuskan apakah Budi dianggap mundur dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol). "Yang diputuskan Presiden seperti yang disampaikan pada Jumat malam itu. Tidak ada perubahan sampai sekarang," kata dia.
(meg/obs)