Djan Sebut PPP Muktamar Surabaya Tak Berhak Ikut Pilkada

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 29 Jan 2015 08:10 WIB
Djan mengklaim kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpinnya sudah dimenangkan PTUN dan diakui oleh Kemenkumham.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz. saat memeberikan keterangan terkait bentrokan dengan masa PPP Kubu Romahurmuziy, Jakarta, Desember lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Dipimpin Ketua Umum versi muktamar Jakarta, Djan Faridz, Partai Persatuan Pembangunan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (28/1). Djan menuturkan, kehadiran mereka di kantor pengawas pemilu bertujuan untuk memaparkan kondisi terbaru tentang kepengurusan di tubuh partai berlambang ka'bah itu.

Djan mengklaim bahwa sudah ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM tentang status kepengurusan Muktamar PPP di Surabaya yang dipimpin oleh Romahurmuziy.  

"Kami laporkan bahwa kubu Romuharmuziy tidak diakui oleh PTUN, Kemenkumham juga tidak mengakui," katanya usai bertemu anggota Bawaslu Nasrullah. Karena itu Djan mengklaim, PPP yang kini dipimpinnya yang berhak mengikuti pilkada serentak tahun 2015 ini. 

Alasannya, kepengurusan PP Muktamar Jakarta sudah terdaftar sejak kepengurusan Ketua Umum PPP sebelumnya, Suryadharma Ali. Termasuk kepengurusan hingga di tingkat DPW dan DPC di daerah. 
 
Menanggapi kehadiran PPP kubu Djan Faridz, Nasrullah menyatakan Bawaslu tidak akan berat sebelah. Sebagai lembag pengawas, Bawaslu menurutnya akan membuka pintu lebar-lebar bagi para pihak yang bersengketa. Bawaslu juga akan mendengarkan keterangan kedua pihak.
 
"Kami tidak akan ada di area konflik internal. Sebaliknya, kami akan taat asas dan aturan," kata Nasrullah. Ia melanjutkan, sebagaimana dimandatkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Bawaslu wajib melakukan pengawasan terhadap putusan lembaga peradilan termasuk PTUN. 
 
"Oleh karena itu, kami akan mencermati beberapa putusan yang terkait konflik internal PPP," katanya. Di sisi lain, Nasrullah menegaskan, untuk berpartisipasi dalam pilkada, partai politik harus memperhatikan struktur kepengurusan pusat hingga daerah. 
 
"Itu satu mata rantai, tidak terputus sampai kepengurusan di tinggkat provinsi dan kabupaten atau kota," katanya.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER