Diwakili oleh Jimly Ashiddique, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juawana, Imam Prasojo, dan Tumpak Hatorangan Panggabena, Tim 9 bentukan Jokowi menghabiskan waktu berdialog selama sekitar tiga jam bersama pimpinan KPK di markas antirasuah.
Menurut Jimly, hasil dari tukar pikiran antara Tim 9 dengan KPK dan Polri akan dibicarakan kembali oleh internal timnya. Hasil dari fakta-fakta dan keterangan yang berkaitan dengan kisruh hubungan kerja KPK Polri itu nantinya akan disimpulkan sebagai rujukan kepada Jokowi.
"Kami akan segera menyampaikan masukan itu untuk segera diambil tindakan oleh presiden. Sebelum presiden berangkat ke luar negeri, kami harapkan ketegangan di antara kedua belah pihak itu bisa diturunkan tensinya," ujar Jimly di Gedung KPK, (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jimly, konflik antara KPK dan Polri kian sengkarut lantaran hubungan kerja di antara kedua lembaga hukum itu telah terganggu. Hal itu tidak terlepas dari pribadi polisi yang diproses hukum oleh KPK maupun pribadi pimpin KPK yang diproses hukum oleh Polri.
"Yang perlu saya sampaikan, masyarakat supaya tenang karena (Plt) Kapolri sudah memberikan arahan agar jangan sampai ada penahanan," ujar Jimly.
Saat ini Bambang tengah menjalani pemeriksaan di Barekrim terhitung sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bareskrim belum mengeluarkan keputusan untuk melakukan penahanan atau tidak. (sip)