"Tim yang dibentuk Komnas HAM bernama Tim Dugaan. Dari judulnya saja Komnas HAM sudah subjektif dalam melihat persoalan," kata Sudding di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kamis (4/2). Dia mengatakan hal tersebut disayangkan karena seharusnya Komnas HAM menjadi lembaga yang independen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudding pun meminta agar Komnas HAM tidak menyesatkan opini publik dan tidak memperkeruh suasana. Menurutnya hal seperti itu tidak elok dilakukan oleh sebuah institusi negara.
Sementara itu Junimart Girsang, anggota Fraksi PDI Perjuangan, menginginkan agar Komnas HAM memposisikan diri sebagai badan yang profesional serta cerdas dan tidak provokatif. "Saya lihat sendiri ketika Anda beri statement sangat semangat sekali dan tidak objektif sehingga saya meragukan netralitas Anda dalam melakukan pekerjaan anda," ujar Junimart.
Selain itu juga Junimart menanyakan keseriusan Komnas HAM dalam menangani kasus selain kasus BW. "Apakah Anda juga menindak kasus-kasus lain dengan cepat seperti Anda memproses kasus Bambang Widjajanto ini?" tanya Junimart. (obs)