Dia menganggap pernyataan Syafii yang merupakan tokoh masyarakat dapat menimbulkan persepsi publik yang tidak tepat. Padahal, pernyataan Syafii, menurutnya, tidak mempunyai kekuatan hukum yang jelas.
Mestinya, menurut Razman, Syafii tidak perlu mengeluarkan pernyataan itu. "Karena ada Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) yang format hukumnya jelas,” katanya.
Dia juga menyatakan Budi Gunawan belum berniat untuk mengundurkan diri sebagai calon Kapolri. Sampai saat ini kliennya masih menunggu hasil praperadilan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Tim 9 Syafii 'Buya' Maarif mengatakan Presiden Jokowi menelepon dirinya usai melakukan pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri di Istana pada Selasa (3/2) malam.
Syafii menceritakan dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Megawati Soekarnoputri semalam, sang ketua umum partai berkukuh meminta presiden untuk melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian. Namun, lanjut Syafii, Presiden Joko Widodo tetap mengatakan kepada Megawati kalau dia tidak akan melantik Budi Gunawan. (sip)