Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan wacana pengunduran diri itu diangkat oleh sebagian kalangan internal KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu urusan yang di atas (pimpinan). Saya pribadi tidak terlalu tahu seperti apa persisnya. Malah kami merasa tidak ada yang urgent. Biasa-biasa saja," kata seorang pegawai.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo sebelumnya mengatakan saat ini seluruh pimpinan KPK terancam menyandang status tersangka. Bambang Widjojanto sudah jadi tersangka, sementara tiga pimpinan lain telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Penyidik Polri masih mencari unsur tindak pindana atas laporan yang masuk terkait tiga pimpinan KPK Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja.
Meski kebenarannya belum terbukti, pelaporan para pimpinan KPK ke Bareskrim Polri dinilai sebagai ancaman yang bakal melumpuhkan KPK. Bahkan, kata Johan, beberapa pegawai KPK siap menggantungkan identitas dan membubarkan diri jika semua pimpinan KPK dinonaktifkan.
"Saya termasuk yang akan menggantungkan identitas. Apa gunanya kalau kami tak bisa melakukan apa-apa, sementara Presiden juga tak melakukan apa-apa," ujar Johan. (sur/agk)