Herman masih akan terus mengedepankan upaya persuasif meski Jaksa Agung M Prasetyo memintanya agar bisa mengesekusi Labora sesegera mungkin. "Beliau tegas perintahkan kepada saya untuk segera melakukan kegiatan eksekusi ini," kata Herman usai bertemu Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tenggat waktu dari Menteri Koordinator Hukum dan HAM yang meminta proses eksekusi dilakukan dua minggu, terhitung sejak Rabu (4/2) kemarin, menurut Herman, tidak menjadi target pihaknya sebagai eksekutor. Karena itu negoisasi terus dilakukan dengan harapan mendapatkan hasil yang terbaik bagi semua. "Kami upayakan eksekusi ini terlaksana dengan baik, damai dan tidak menimbulkan gejolak," ujar Herman.
Jaksa sendiri menurutnya hanya sebagai eksekutor keputusan hakim. Namun bukan berarti kepolisian dominan dalam eksekusi ini. Herman juga membantah bahwa Labora dilindungi oleh oknum penegak hukum sehingga eksekusi tak kunjung terlaksana.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Labora sulit dijemput paksa karena dilindungi warga oleh warga sekitar. "Labora dianggap dermawan oleh masyarakat, semacam Robin Hood, sehingga dilindungi," ujar Yasonna.
Selain dermawan, Labora pun disebut sering membantu berbagai pekerjaan di sekitar rumah dia di Sorong. Akibat kedekatan Labora dengan warga, kata Yasonna, Kapolda butuh waktu untuk menjemput paksa dia. Polda takut akan terjadi konflik jika penjemputan paksa dilakukan sekarang. (sur)