Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan itu keputusan pribadi dari para pegawai KPK. Tedjo menyerahkan sepenuhnya pada pegawai KPK jika mau mundur dari lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak sampai sejauh itu (mogok), kayak buruh saja," katanya tegas.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sejumlah pegawai pun siap melakukan aksi yang sama apabila memang serangan terus dilakukan untuk melumpuhkan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan wacana pengunduran diri itu diangkat oleh sebagian kalangan internal KPK.
"Kami merasa yang dilakukan oleh KPK selama ini menjalankan amanat undang-undang, tapi seperti tidak mendapatkan perlindungan dari negara," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Saat ini memang baru Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun empat pimpinan KPK lain berpotensi jadi tersangka karena penyidik Bareskrim Polri terus mengusut dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.
Kasus di mana Samad jadi terlapor sudah terbit surat perintah penyidikannya yang berarti penyidik telah menemukan ada unsur pelanggaran pidana. Laporan tersebut dimasukan oleh Muhammad Yusuf Sahide terkait dugaan pertemuan Samad dengan elite PDIP. Sementara untuk laporan di mana Zulkarnain dan Adnan jadi terlapor, penyidik belum menemukan unsur pelanggaran pidana. (sur)