Anggota DPRD DKI dari Partai NasDem Bastari Barus mengatakan keputusan pembentukan pansus telah melalui pertimbangan dan rapat kecil dengan pimpinan dewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bastari menilai ada yang tidak beres dalam APBD DKI Jakarta. Salah satunya adalah adanya anggaran khusus sebesar Rp 12 triliun. Anggaran sebesar ini menurut Bastari diajukan agar DPRD tidak mengotak-atik rancangan APBD. "Ini jelas melanggar hukum," kata dia.
Menurut Ahok, modus penambahan dana sengaja dititipkan oleh oknum anggota Dewan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Anggota DPRD DKI Jakarta memaksa SKPD untuk memasukkan tambahan dana tersebut karena menganggap SKPD takut dan tidak akan berani menolak.
Ahok lantas mencoret pengajuan dana tersebut. Dia juga memerintahkan jajarannya untuk tidak memproses lebih lanjut permintaan tambahan anggaran itu. Apalagi saat ini Jakarta telah menerapkan sistem e-budgeting.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana membantah adanya dana siluman. Dana sebesar Rp 8,8 triliun, menurut politikus PKS itu, merupakan kelebihan anggaran dalam RAPBD 2015.
"Setelah dilakukan klarifikasi, akhirnya diketahui dari laporan tim anggaran bahwa yang namanya anggaran siluman itu tak pernah ada," kata Triwisaksana.
Belakangan APBD DKI Jakarta disahkan pada angka Rp 73,08 triliun. Angka ini meningkat 0,24 persen dibandingkan APBD Perubahan tahun 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. APBD ini disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan dihadiri seluruh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. (sur/pit)