Tugas Formal Usai, KPU Fokus Penguatan Kelembagaan

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 10 Feb 2015 16:56 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan saat ini lembaganya fokus terhadap sektor penguatan kelembagaan dan persiapan Pilkada serentak 2015.
Ketua Umum PPP versi Munas Surabaya Romahurmuziy (kanan), melakukan audiensi dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) membahas legaslitas kepungurusan PPP yang masih mengalami dualisme kepemimpinan internal. Jakarta, Selasa, (27/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan lembaga yang dipimpinnya telah menunaikan segala tugas formal. Oleh karenanya, saat ini KPU tengah fokus terhadap sektor penguatan kelembagaan.

Dalam konferensi pers usai pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Husni menyampaikan pihaknya telah melakukan audiensi dengan Presiden untuk menjalankan tugas konstitusional KPU selaku penyelenggara pemilu.

"Kami menyampaikan semua proses dan tahapan penyelenggaran Pemilu 2014 telah selesai dan kami sudah membuat laporan resmi kepada pemerintah dan DPR," ujar Husni di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kewajiban formal telah dilakukan, sekarang kami menyelesaikan hal-hal yang tersisa dari proses penyelenggaraan pemilu. Terutamanya, pemilu legislatif di mana masih ada daerah yang masih persoalkan calon yang terpilih," kata dia.

Husni mengatakan saat ini KPU tengah menghadapi sengketa dan protes keberatan, baik yang diajukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), serta ke KPU secara langsung.

Tak hanya itu, ujar Husni, pascapenyelenggaraan pemilu 2014 KPU juga sedang berkonsentrasi untuk memperkuat kelembagaan KPU. Menurut dia, saat ini KPU melakukan penataan terhadap struktur organisasi secara umum.

"Kami menata kepegawaian kepada KPU. Sampai hari ini, KPU mempunyai 51 persen dari jumlah keseluruhan pegawai yang mempunyai nomor induk pegawai KPU. Artinya pegawai KPU masih dipekerjakan dari pemerintah daerah dan sebagian pemerintah pusat. Ini akan ditata," kata dia.

Poin ketiga yang disampaikan kepada Presiden, lanjut Husni, adalah kebutuhan KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menempati suatu kompleks perkantoran yang sama dalam konsep Graha Pemilu.

"Sehingga bisa diakomodir di tahun non elektoral agar nanti dalam proses persiapan pemilu 2018, tiga lembaga ini bisa berada dalam satu kantor," ujar dia.

Dia menambahkan kebutuhan tersebut bukan hanya berupa gedung tapi juga diperlukan area bagi kebutuhan publik yang ingin menyampaikan aspirasi. "Lapangan bisa digunakan untuk sampaikan pendapat dan tidak menghalangi lalu lintas sekitar," kata dia.

Poin terakhir, Husni menyatakan KPU siap menyelenggarakan pilkada serentak pada 2015, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. "Kami sampaikan KPU siap menyelenggarakan pilkada dan meminta agar Presiden memastikan seluruh daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pilkada baik segi anggaran dan hal lain yang dibutuhkan," ujar dia. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER