Usai Wawancara Hendropriyono, Allan Nairn Kerap Dapat Ancaman

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 10 Feb 2015 18:29 WIB
Jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, mengaku kerap mendapatkan ancaman pembunuhan usai mewawancarai mantan kepala BIN AM Hendropriyono.
Allan Nairn, jurnalis senior asal Amerika Serikat, ketika dipanggil oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa (10/2) atas kesaksian dalam kasus Talangsari di tahun 1989. (CNN Indonesia/ Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, mengaku kerap mendapatkan ancaman pembunuhan setelah melakukan wawancara dengan mantan Kepala Badan Intelijen Nasional AM Hendropriyono pada 16 Oktober tahun lalu.

"Saya terima banyak ancaman pembunuhan. Namun, saya tidak tahu dari siapa. Ada yang mengancam mau potong kepala saya begitu," kata Allan ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2).

Meskipun sering mendapatkan ancaman pembunuhan, namun hingga kini Allan mengaku tidak menggunakan fasilitas pengamanan tambahan untuk melindungi keselamatan dirinya. Allan mengatakan tidak akan meminta perlindungan dari kepolisian selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi ke depannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya datang sendiri. Saya tidak meminta perlindungan saksi," kata Allan.

Kedatangan Allan sendiri ke Polda Metro adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan kasus pencemaran nama baik atas keluarga dan korban Peristiwa Talangsari oleh AM Hendropriyono. Saat terjadinya insiden tersebut, Hendropriyono menjabat sebagai Komandan 043 Garuda Hitam Lampung.

Sementara itu, pihak keluarga korban menganggap Hendropriyono telah berbohong dalam wawancaranya dengan Allan yang mengatakan seluruh korban di peristiwa Talangsari meninggal akibat bunuh diri.

"Polisi mewawancarai saya untuk menggali fakta Jenderal Hendropriyono berkata kepada saya jika korban Talangsari bunuh diri. Sebenarnya itu adalah pembunuhan massal pasukan Hendro. Jadi, saya sampaikan itu kepada polisi," ujar dia.

Hingga saat ini, diketahui telah terdapat dua saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian juga telah memanggil dua saksi dari Lampung untuk datang memberikan kesaksian tambahan.

"Ada dua orang yang sudah dipanggil dari Lampung, tapi sampai sekarang belum tiba. Diharapkan mereka bisa datang pekan ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, kepada para wartawan, Selasa. (utd/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER