Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban mengutip perkataan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat keduanya menggelar pertemuan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua institusi ini harus diselamatkan, karena keduanya penting bagi hukum Indonesia, " ucap Kaban.
Sejak Senin lalu (9/2), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan calon Kapolri sekaligus tersangka korupsi rekening gendut Komjen Budi Gunawan. Selama tiga hari, kuasa hukum Budi Gunawan mengajukan sejumlah saksi dan alat bukti pada persidangan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Budi Gunawan menuding penetapan tersangka oleh KPK sarat dengan intervensi. Mereka menyayangkan KPK yang lebih senang mengeluarkan pernyataan terkait penetapan tersangka Budi Gunawan melalui konferensi pers kepada media dibanding berkomunikasi lebih dahulu dengan pihak Budi Gunawan untuk menguji kebenarannya. Hal tersebut dinilai melanggar asas praduga tak bersalah terhadap Budi yang belum memberikan keterangan apapun.
Kemarin, Rabu (11/2) Presiden Jokowi menjelaskan hingga kini persoalan yang dihadapi masih bertumpuk-tumpuk sehingga belum bisa menyelesaikan masalah pimpinan Polri menyusul penetapan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.
"Masalah yang bertumpuk-tumpuk itu ada masalah politik, proses hukum, dan perubahan APBN 2015 yang sekarang masih berjalan," ujar Jokowi saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia VI di Yogyakarta, kemarin. (obs)