MUI: Usut Tuntas Siapa Pelaku Penyerangan ke Majelis Az-Zikra

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Kamis, 12 Feb 2015 15:28 WIB
Pengusutan oleh pihak berwajib sangat penting dilakukan agar kesimpangsiuran yang terjadi bisa secara jelas diketahui.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin bersama Wakil Ketua Ma'ruf Amin dan jajarannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2). CNN Indonesia/Resty Armenia
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar penyerangan terhadap Kampung Majelis Az Zikra asuhan Arifin Ilham di Sentul, Bogor, Jawa Barat, diusut tuntas. Ketua MUI Amidhan menyatakan polisi yang menangani kasus kekerasan tersebut mesti mengungkap pelaku sebenarnya.

“Harus dilaporkan ke polisi agar diusut untuk diketahui secara jelas siapa pelaku penyerangannya,” kata Amidah saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (12/2).

Pengusutan oleh pihak berwajib, tegas Amidhan, sangat penting dilakukan agar kesimpangsiuran yang terjadi bisa secara jelas diketahui. Dia mengaku beberapa saat lalu mendapat pesan singkat dari rekan-rekannya bahwa pelaku penyerangan adalah dari kelompok “syiah”. “Mereka menyebutkan dari kelompok syiah, dalam tanda kutip, ya, ” ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan belum jelasnya pelaku yang sebenarnya, ujar Amidhan, maka perlu diteliti lebih jauh lagi. “Apakah pelaku penyerangnya dari kelompok itu,” ucapnya. Selain itu, lanjut dia, apakah penyerangan tersebut ada kaitannya juga dengan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, kemarin, yang menolak kehadiran salah satu kelompok.

Amidhan menegaskan, yang jelas pihak kepolisian harus menuntaskan masalah ini karena bagaimanapun tindakan kekerasan tidak dibenarkan dari sisi manapun juga.

“Tidak boleh ada penyerangan, penganiayaan, atau perusakan,” tutur Amidhan dengan tegas.

Arifin Ilham melalui akun Facebooknya menyatakan bahwa penyerangan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Penyerangan, menurutnya dilakukan oleh sekelompok preman yang mengaku barasal dari kelompok Syiah. Mereka dipimpin oleh seseorang yang mengaku bernama Habib Ibraham.

Menurut Arifin, kelompok ini marah karena majelis Az-Zikra selama ini menolak paham syiah, dan minta spanduk penolakan atas paham sesat syiah diturunkan. Atas kejadian ini Arifin meminta petugas bertindak tegas dengan memproses orang-orang tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menanggapi pernyataan Arifin tersebut, menurut Amidhan, pihak MUI pada 1984 silam memang mengeluarkan fatwa bahwa syiah perlu diwaspadai karena ada perbedaan yang mendasar dengan paham yang dianut oleh mayoritas kaum muslim di Indonesia. “Ada perbedaan fundamen antara syiah dengan suni,” ujar dia. "Fatwa itu sampai kini masih berlaku, kalau MUI Jatim malah jelas-jelas menyatakan syiah itu sesat," kata Amidhan menambahkan.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER