"Kewenangan Tim 9 apa? Penyidik tidak bisa diintervensi dan itu paling penting," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, Tim 9 meminta Bareskrim Polri menghentikan penyidikan perkara yang disangkakan kepada komsioner KPK. Hal serupa juga dimintakan kepada lembaga antikorupsi untuk menghentikan penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan.
Tim 9 adalah tim independen yang dibentuk mengatasi konflik antara KPK dan Polri.
Hubungan antara KPK dan Polri belakangan memanas. Kini semua pimpinan lembaga antikorupsi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Semua pelaporan terjadi setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka. Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
Dia diduga menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
(obs)