Keduanya diperiksa terkait dugaan ada kebocoran informasi di internal Bareksrim Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini belum ditemukan yang pembocoran, tapi tetap kami dalami," ujar Dwi.
Informasi mengenai pembocoran ini beredar seiring dengan pemutasian Suhardi Alius dari jabatan sebagai Kabareskrim. Mutasi Suhardi ke Lemhanas dikaitkan dengan isu pembocoran dokumen tertentu dan dinilai bernuansa politis.
Budi diduga menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Menyusul penetapan tersangka ini, rentetan laporan terhadap pimpinan KPK masuk ke Bareskrim Polri. Kini, seluruh pimpinan lembaga antikorupsi terjerat masalah hukum.
(rdk)