Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar seluruh kementerian tidak asal mengganti atau memecat stafnya. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Yuddy mengatakan, ia baru saja mendapat arahan dari Jokowi mengenai masalah pergantian-pergantian pejabat di lingkungan kementerian. Jokowi meminta seluruh kementerian untuk memaksimalkan fungsi pegawai yang ada saat ini.
"Presiden meminta semuanya sekarang agar bekerja dengan baik dan memperhatikan serapan anggaran, tender-tender itu harus segera selesai di akhir Maret, dan juga proses pergantian-pergantian itu supaya dilakukan tidak terburu-buru," ujar Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yuddy, selama ini memang ada beberapa menteri yang ingin segera mengganti pejabat-pejabatnya. Oleh karena itu, Jokowi mengarahkan agar menteri-menteri tersebut mengkoordinasikan pergantian pejabatnya dengan Kementerian PAN-RB terlebih dahulu.
"Jadi pergantian-pergantian pejabat jabatan pimpinan tinggi, eselon-eselon I di kementerian, apakah dirjen, sekjen, atau deputi, didasarkan pada kebutuhan organisasi dan tidak asal ganti dan tidak terburu-buru," kata dia menguraikan.
Lebih jauh, Yuddy menyebutkan, Kementerian PAN-RB juga diminta Presiden untuk mengawasi proses pergantian-pergantian pejabat tinggi di lingkungan kementerian itu.
“Presiden juga meminta semuanya bekerja saja. Jangan takut diganti, karena tidak bisa diganti semena-mena. Ada aturannya. Menteri tidak bisa memberhentikan begitu saja dirjen-dirjennya, deputi-deputinya, sekjennya tanpa alasan-alasan administratif yang akuntabel," ujar dia.
Ia menjelaskan, selama ini alasan kementerian melakukan pergantian pegawai adalah karena yang bersangkutan masa jabatannya sudah melampaui lima tahun. "Kalau sudah lima tahun kan memang harus diusulkan untuk diganti. Lalu alasan pensiun. Kalau itu, it's oke,” kata Yuddy.
Yuddy berpendapat, seluruh pergantian pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi maupun madya harus melalui proses tender dan seleksi terbuka. "Harus ada panitia seleksi. Tidak boleh main copot dan tunjuk," ujar dia menegaskan.
(pit)