"Dalam Nawacita keempatnya, Jokowi menolak negara lemah dengan mereformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya," ujar Bambang kepada peserta rapat kerja nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di Jakarta, Senin (16/2).
Pernyataan Bambang tersebut lantas ditanggapi para buruh dengan sorakan meriah. Bambang kemudian menyamakan janji Presiden tersebut dengan janji yang diberikan pemerintah kepada para buruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang, yang dijadikan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus sengketa pilkada di Kotawaringin Barat tersebut, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sering dipermasalahkan terkait kewenangannya melakukan penyadapan. Padahal, menurutnya, pihak kepolisian juga memiliki kewenangan penyadapan, dan tidak pernah dipersoalkan.
"Performa kita bagus, tapi itu yang justru dipersoalkan," kata dia menjelaskan.
Bambang lantas menyebut peristiwa tersebut sebagai diskriminasi karena beberapa lembaga negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis dan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga memiliki kewenangan penyadapan.
"How come? Kenapa hanya KPK yang dipersoalkan," ujarnya. Bambang lantas mensinyalir lembaganya sering dipersoalkan karena penegakan hukum yang KPK lakukan sudah menyentuh episentrum dan pusat-pusat saraf kekuasaan.
Seusai mengisi sesi antikorupsi di raker KSPI itu, Bambang kemudian menyanggah dirinya menyidir Presiden Jokowi. "Tidaklah. Kan tidak boleh gibah (membicarakan orang)," sebutnya (utd)