Jakarta, CNN Indonesia -- Tim 9 menyatakan tidak akan mengirimkan tujuh rekomendasi yang dikeluarkan malam ini secara formal kepada Presiden Joko Widodo. Ketua Tim 9 Ahmad Syafii 'Buya' Maarif mengatakan rekomendasi penyelesaian kisruh antara Kepolisan RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat terbuka sehingga cukup disampaikan melalui media massa.
"(Rekomendasi disampaikan) melalui pers saja. Kalau sudah disampaikan ke publik tidak masalah," ujar Buya di kantor Maarif Institute, Tebet, Jakarta, Selasa (17/2).
Keterangan serupa juga disampaikan oleh anggota tim 9 yang lain, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Oegroseno. "Ini kan terbuka, jadi melalui media pasti sudah sampai (kepada Presiden)," ujar Oegroseno.
Buya menuturkan Tim 9 tidak akan memaksa Presiden untuk menerima
tujuh usulan yang telah disampaikan. Menurut Buya, apa yang ia dan Tim 9 lakukan semata-mata hanya sebuah gerakan moral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ags)