Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Menurutnya, keputusan itu dapat mendinginkan hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri yang memanas belakangan ini.
"Keputusan presiden bisa menjadi momentum untuk meredakan suasana," ujarnya singkat ketika ditemui di kediaman politikus Rachmawati Soekarnoputri, di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis (19/2).
Mahfud pun berpendapat, tiga pimpinan sementara komisi antikorupsi yang ditunjuk Jokowi seharusnya bisa bekerja sampai kasus pidana yang menjerat Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Mahfud berkata, apabila persoalan hukum Abraham dan Bambang tidak kunjung selesai hingga akhir masa jabatan mereka berakhir, maka masa tugas tiga pelaksana tugas pimpinan KPK juga selesai.
"Jika ingin memperpanjang masa kerja plt, mereka harus ikut seleksi," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan empat pimpinan KPK periode 2011-2015 akan berakhir pertengahan Desember mendatang. Demi mencegah kekosongan hukum, presiden akan membentuk panitia seleksi sebelum mengirimkan nama-nama calon pimpinan baru KPK ke DPR.
Sebelumnya, kemarin, Rabu (18/2), Presiden Jokowi mengumumkan pengangkatan tiga pimpinan KPK sementara, yakni ketua KPK jilid pertama Taufiqurrachman Ruki, pengacara Indriyanto Seno Adji dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi.
(meg)