Menurut pakar hukum tata negara, Deny Indrayana, sedikitnya ada empat sampai lima pekerjaan rumah yang mesti disikapi semua elemen negara dalam menyelesaikan situasi saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Putusannya harus betul-betul menghadirkan keadilan yang sejalan dengan semangat antikorupsi," kata Deny.
Ketiga, kineja politik yang telah dilakukan Jokowi berkenaan pengajuan Kapolri baru harus dipastikan tidak menimbulkan kegaduhan baru. "Artinya DPR harus menyetujui keputusan ini," ujar Deny.
Keempat, Perppu pimpinn KPK sementara harus disetujui Parlemen. Hal itu menjadi poin yang sangat penting lantaran jika para wakil rakyat tidak memberikan persetujuan, maka KPK akan kembali memiliki dua pimpinan.
"Dan kelima, yang membuat ini menjadi sempurna adalah hak imunitas terbatas untuk jajaran pimpinan dan pegawai KPK," kata Deny. Dia mengaku tengah berusaha mengusulkan Perppu perlindungan bagi pimpinan dan pegawai KPK.
Deny menilai, KPK sebagai lembaga yang paling disegani seharusnya diberikan perlindungan.