Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan, jabatan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai beban yang berat sehingga rawan mendapat serangan. Salah satu beban yang harus ditanggung oleh para komisioner KPK adalah selalu dibenci penyelenggaran negera.
Pasalnya, kata Refly, hanya KPK yang mampu menangkap penyelanggara negara sekarang ini. Dia juga menyatakan, koruptor di Indonesia selalu berusaha untuk menyerang balik pihak yang mencoba menyingkirkannya.
"Mereka (koruptor) kuat sekali karena mereka punya instrumen dan modal besar," ," kata Refly dalam acara diskusi dengan pejabat Polri di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, dia menyesalkan dua orang mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang kini menjadi tersangka. Refly menilai, apa yang dituduhkan terhadap keduanya bukan masalah serius.
"Ketika Bambang ditersangkakan saya tertawa. Apa yang dilakukan Bambang itu sebenarnya dilakukan oleh semua pengacara," ujarnya.
Refly yakin apa yang dilakukan oleh Bambang hanya mengarahkan saksi agar bicara efektif dan efisien dalam persidangan. Hal tersebut penting karena dalam persidangan Mahkamah Konstitusi kesempatan bicara para saksi dibatasi kurang dari lima menit.
"Arahan itu bukan untuk meminta agar saksi berbohong," ujarnya.
Selain itu, untuk kasus pemalsuan dokumen Abraham Samad, dia juga berpendapat bahwa itu adalah hal yang lumrah. Di Indonesia menurut Refly banyak yang melakukan apa yang dilakukan oleh Samad.
"Saya yakin anggota dewan daerah juga banyak yang punya KTP ganda, karena untuk jadi anggota DPD harus punya KTP setempat," katanya.
Dia berharap, selain penegakan hukum, ada pertimbangan-pertimbangan lain sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Jangan sampai hanya karena semata-mata untuk menegakan hukum, ada kesan tidak ada pertimbangan nurani.
Menanggapi soal penetapan tersangka ini, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menanggapi santai. Menurutnya, pengusutan dua kasus Samad dan Bambang tersebut adalah bentuk perlindungan dan pengayoman masyarakat dari Polri. Apalagi dua kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat.
Menurut Budi, laporan masyarakat harus direspons dengan cepat, dan penetapan tersangka yang dilakukan terhadap para pimpinan KPK tidak serta-merta dilakukan tanpa proses penyelidikan yang mendalam.
"Kami memproses berdasarkan hasil penyidikan. Kami selalu mengadakan gelar perkara yang seminggu hampir pasti diselenggarakan dua kali per kasus," kata Budi.
Selain itu, dia juga menyatakan, setiap kasus diawasi oleh satu orang personel Pengawasan Penyidikan sampai selesai agar tidak terjadi kriminalisasi.
Budi menegaskan tidak ada kriminalisasi dalam kasus Bambang dan Samad. "Kalau memang ada oknum anggota saya yang melakukan kriminalisasi, laporkan langsung kepada saya," katanya tegas.
Dia juga menyatakan kasus yang menjerat Bambang dan Samad hanya sebagian kecil kasus yang ditangani oleh Polri. "Hanya saja diangkat ke media karena menarik untuk masyarakat," ujar Budi.
Hubungan antara KPK dan Polri belakangan memanas. Kini semua pimpinan lembaga antikorupsi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Semua pelaporan terjadi setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka. Budi Gunawan sempat menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
Dia diduga menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Kini Presiden telah memutuskan menunjuk Badrodin untuk diusulkan sebagai calon tunggal Kapolri. Badrodin akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan setelah DPR selesai reses.
(sur)