Menurut Neta, proses penggantian Kapolri pada tahun 2001 itu adalah sejarah kelam Polri. Pergantian pucuk pimpinan Polri itu jadi salah satu pemicu jatuhnya Gus Dur kala itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Dur kemudian dipanggil DPR, tapi tak menggubris panggilan tersebut. "Saat itu Gus Dur mengatakan, DPR kerap memanggilnya dengan sewenang wenang," ujar Neta.
Karena itu IPW berharap Presiden Jokowi lebih cermat dalam suksesi Kapolri ini mengingat ada sejarah kelam tersebut. "Jika tidak cermat, bukan mustahil Presiden Jokowi akan mengalami nasib yang sama," katanya.
Apalagi selama ini calon Kapolri sebelumnya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sudah disetujui oleh DPR. Sidang praperadilan yang diajukan Budi terkait perkaranya di KPK sudah dikabulkan oleh pengadilan. Langkah Jokowi mengganti calon Kapolri menurut Neta bisa dinilai melecehkan dan mempermainkan DPR.
Hasil sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan tak berpengaruh terhadap pencalonan dirinya sebagai Kapolri. Alih-alih dilantik, pencalonannya bahkan dibatalkan. Jokowi lebih memilih mengajukan nama baru sebagai calon Kapolri yakni Komisaris Jenderal Badrodin Haiti pada Rabu (18/2) lalu.
Presiden saat itu menyatakan bahwa pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Penggantian calon Kapolri menurutnya untuk menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan terkait kepemimpinan definitif di Polri. (sur)