"Untuk yang Rp 1,5 miliar akan saya adukan ke pihak yang berwajib. Pencemaran nama baik itu," tutur Nurdin di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (25/2).
Kendati demikian, ia masih belum memastikan pengaduan tersebut akan diserahkan ke Polda atau ke Mabes. "Saya masih belum tahu, masih dikonsultasikan dengan kuasa hukum," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa hadirkan saja disini, konfrontir dengan saya mengenai hal Rp 1,5 miliar tersebut," tegasnya.
Berdasar pada laporan sekretaris tersebut, dana yang masuk sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, Achmad menganggap dana itu bukan menjadi kewenangannya karena tidak masuk ke rekening DPP Golkar Papua.
Akan tetapi, saat Achmad tiba di Bali untuk menghadiri Munas, banyak pengurus DPD tingkat II yang meminta jatah uang kepadanya. Ia pun baru menyadari bahwa dana yang masuk ke dalam rekeningnya beberapa waktu lalu telah dicairkan oleh sekretaris dan wakil bendaharanya untuk dibagikan kepada DPD tingkat II. (pit)