"Pengalaman KPK dan Polri jadi suatu pengalaman baik untuk kita semua, bahwa penegakan hukum tidak boleh dicampuri dengan emosi pribadi,” kata JK dalam pidato sambutannya di acara Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisruh KPK-Polri dimulai sejak KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Tak berapa lama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan dijadikan tersangka dalam kasus mengarahkan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi pada 2010, saat ia masih menjadi pengacara.
Selanjutnya meski Budi Gunawan memenangkan gugatan praperadilan penetapan tersangka terhadapnya oleh KPK, Presiden Jokowi tetap membatalkan pelantikan dia sebagai Kapolri dan menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon baru Kapolri.
Jokowi juga memberhentikan sementara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang menjadi tersangka di KPK, serta menunjuk tiga pelaksana tugas pimpinan KPK, yakni Taufiequrrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.
JK yakin latar belakang Ruki sebagai polisi sekaligus Ketua KPK pertama periode 2003-2007 bisa menyelesaikan perseteruan antara KPK dan Polri. Meski demikian, hingga saat ini Polri meneruskan proses hukum terhadap pimpinan nonaktif KPK dan para penyidik KPK. (agk)