"Kami perlu masukkan dulu ke sistem dan dihitung, angka-angka ini mesti dicari dan disisir, ini betul-betul banyak sampai Rp 73 triliun," kata Ahok usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).
Lebih jauh, mantan Bupati Belitung Timur tersebut menjelaskan niatnya untuk melaporkan ini sejak tahun lalu. "Ini sebenernya sudah mau kita laporkan sejak jamannya Pak Jokowi, tapi buktinya tidak pernah ada karena selama ini SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang isi. Setelah ada e-budgeting, SKPD tidak bisa isi. Ini DPRD yang membuatnya," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat (27/2), Ahok menyerahkan laporan dana siluman APBD sejak 2012 hingga 2015 berikut alat buktinya ke KPK. Menanggapi laporan tersebut, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Pak Ahok menemui pimpinan KPK di antaranya ada Pak Ruki dan saya selaku Plt Pimpinan. Pak Ahok bersama jajarannya menjelaskan info dana siluman. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan perlu ditelaah lebih lanjut baru nanti bisa disimpulkan," ujar Johan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2). (pit)