Komjen Budi Gunawan Tak Hadiri Rapim TNI-Polri

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 11:22 WIB
Semula nama Budi Gunawan masuk dalam jajaran pejabat utama TNI dan Polri yang akan hadir dalam Rapim yang dibuka Presiden Joko Widodo tersebut.
Komisaris Jenderal Budi Gunawan memberi keterangan kepada wartawan seusai menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak menghadiri rapat pimpinan TNI - Polri 2015 di Sekolan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (3/3). Padahal semula namanya masuk dalam jajaran pejabat utama TNI dan Polri yang akan hadir dalam Rapim yang dibuka Presiden Joko Widodo tersebut.

Sejak pagi Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut tidak terlihat memasuki Auditorium tempat rapat tertutup itu diselenggarakan. Budi juga tidak tampak saat para pejabat TNI - Polri keluar dari ruangan untuk berfoto bersama.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto menyatakan Budi memang tidak hadir. "Di dalam juga tidak ada. Alasannya tidak hadir saya belum cari tahu," kata Rikwanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagi hari tadi, Rikwanto sempat menyebutkan Budi akan menghadiri rapat ini. "Dalam undangan beliau hadir," ujarnya.

Budi adalah salah satu pejabat utama Polri. Kepala Lembaga Pendidikan Polri ini adalah satu dari beberapa jenderal bintang tiga di tubuh Korps Bhayangkara. Sebagai Kelemdikpol, Budi mendapat rumah dinas yang ada di komplek Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian di Kebayoran Baru, Jakarta Utara.

Sosok Budi Gunawan menjadi sorotan setelah diajukan sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Jokowi. Langkahnya menuju Tri Brata 1 pun terhenti setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Sejak namanya mencuat, Budi justru jarang sekali memberikan komentar. Bahkan, dapat dikatakan dia cenderung menutup diri dari media. Menanggapi masalah yang merundungnya, Budi lebih memilih untuk menugaskan pada para kuasa hukumnya. (sur/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER