Arif mengatakan, sepanjang sejarah berdirinya KPK, pelimpahan perkara Budi kepada Kejagung merupakan pelimpahan yang pertama kali dilakukan KPK. Pihaknya khawatir hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Arif, pengamat politik Ray Rangkuti dan pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Bahrain juga meminta Ruki meletakan jabatannya. Tak hanya itu, mereka pun mendesak pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji untuk mundur.
"Tidak ada proses penguatan KPK yang signifikan tapi semakin hari yang ada malah pelemahan-pelemahan," kata Ray.
Di sisi lain, Bahrain menggarisbawahi rekam jejak Indriyanto sebagai advokat. Ia mencatat, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu pernah menjadi pembela terdakwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan perkara Bank Century. (obs)