Persoalan dualisme kepengurusan di tubuh partai Kakbah itu membuat terjadinya perbedaan pandangan dalam menyikapi hak angket yang digulirkan Fraksi PPP di DPRD Jakarta. PPP kubu Romahurmuziy (Romy) terang-terangan meminta Fraksi PPP DPRD Jakarta untuk mencabut hak angket setelah hak untuk melakukan penyelidikan itu memunculkan perseteruan antara Ahok dengan DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsul sebelumnya telah meminta anggota Fraksi PPP DPRD Jakarta yang pro Romy untuk membujuk Lulung agar menarik dukungan hak angket. Namun upaya itu sejauh ini tak membuahkan hasil. Bahkan Lulung dengan tegas menyatakan tak ada yang bisa melarang dirinya. “Lulung memang berkiblatnya ke PPP kubu Pak Djan,” ujar Arsul.
Adapun Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah mengaku tidak mempersoalkan hak angket DPRD Jakarta yang disokong Lulung. “Kami persilakan untuk meneruskan hak angket, kami juga mempersilakan Pak Ahok melaporkan ke KPK atau yang lainnya,” kata Dimyati ketika dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (7/3). “Sekarang ini belum jelas siapa yang benar, Ahok atau DPRD,” lanjut dia.
Meski mendukung hak angket, Dimyati menegaskan bahwa DPP PPP di bawah komando Djan Faridz telah memerintahkan agar fraksinya di DPRD DKI tidak memiliki tujuan untuk menjatuhkan Ahok.
“Saya selaku sekjen sudah minta ke DPW PPP termasuk Lulung agar Ahok diantar sampai selesai periode kepemimpinannya,” tutur Dimyati yang juga mengaku merasa prihatin atas konflik yang terjadi antara DPRD dengan Ahok.
Dimyati berharap kisruh antara pihak eksekutif dengan legislatif di Jakarta ini segera berakhir. “Jangan sampai pelayanan publik dan pembangunan di Jakarta menjadi terganggu karena adanya konflik ini,” ujar Dimyati yang duduk di Komisi III DPR RI ini dari dapil DKI Jakarta. (obs)