Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan, timnya telah menyambangi Tim Ahok sebagai tindak lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama kali, akan verifikasi kepada pelapor, dalam hal ini Pak Ahok. Tentu bukan Pak Ahok langsung, tapi tim yang dibentuk Pak Ahok," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).
Sebelumnya, Ahok geram dengan oknum anggota DPRD yang mencoba mengutak-atik APBD dengan mengajukan tambahan anggaran. Besaran anggaran tambahan yang menurutnya tak masuk akal itu mencapai angka Rp 12,1 triliun.
Menurut Ahok, modus penambahan dana ini sengaja dititipkan oleh oknum angota dewan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Oknum DPRD memaksa SKPD untuk memasukkan tambahan dana tersebut karena menganggap pihak SKPD takut dan tidak akan berani menolaknya.
Lebih lanjut, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama dua tahun berturut-turut, 2013 dan 2014, menemukan adanya anggaran janggal lantaran muncul secara tiba-tiba, tidak sejak awal pembahasan APBD. (meg)