Panitia Hak Angket Hari Ini Periksa Tim Anggaran Pemprov DKI

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Kamis, 12 Mar 2015 07:30 WIB
Selain memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI, tim angket juga akan memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna hak angket di Jakarta, Kamis (26/2). (AntaraFoto/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Angket DPRD DKI Jakarta, hari Kamis (12/3) ini dijadwalkan akan meminta keterangan dari jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Menurut rencana, pertemuan akan diadakan pada pukul 10.00 WIB.

TAPD sendiri merupakan tim yang dibentuk oleh kepala daerah dan memiliki tugas untuk menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD. Tim ini diketuai oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan beranggotakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kepala BPKAD DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyatakan kesiapannya bila sewaktu-waktu dipanggil oleh Tim Angket DPRD DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya dipanggil selaku TPAD, hari ini dipanggil lagi sebagai BPKAD tidak masalah. Mereka tim angket niatnya baik, kok," kata Heru di Jakarta, Rabu (11/3).

Selain memeriksa TAPD, pada Kamis sore Tim Angket juga dijadwalkan akan memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk menggali informasi seputar dokumen ABPD DKI 2015 yang dikirimkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ini dilakukan setelah Rabu kemarin Prasetyo tidak menghadiri panggilan dari Tim Angket lantaran masih disibukkan dengan agenda internal PDIP.

Seperti diketahui dalam dua pekan sejak usulan hak angket disepakati dalam paripurna dewan pada 27 Februari lalu, tim angket yang diketuai oleh Mohammad 'Ongen' Sangaji telah mulai melakukan pemanggilan. Pemanggilan tersebut antara lain dilakukan pada Badan Anggaran, Ketua DPRD, dan konsultan e-budgeting Pemprov DKI.

Sampai hari ini, Ongen menyampaikan kesimpulan sementara yang didapat oleh Tim Angket ialah bahwa RAPBD yang dikirim oleh Pak Gubernur tidak sesuai dengan apa yang dibahas dan ditandatangani bersama Badan Anggaran. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER